Tren Rokok
Elektrik Atau Vape Dimanfaatkan Pihak Pihak Tertentu Untuk Menciptakan Narkoba
Jenis Baru Yang Menggunakan Vape. Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso Menegaskan Akan Menutup Cafe Atau
Toko Jika Kedai Vape Dimanfaatkan Untuk Peredaran Branh Haram
Jenis Narkoba.
Baca Juga Bahaya Rokok Elektrik
"Kalau Itu (Kedai Vape)
Bisa Jadi Sarana Untuk Narkotika, Maka Kita Larang Sekaligus," Ujar Budi, Yang
Biasa Disapa Buwas, Saat Ditemui Di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis
(26/1/2017).
Narkoba Bentuk Baru Ini Awalnya Ditemui Di
Daerah Jawa Tengah. Kabarnya Narkoba Itu Dicampurkan Pada Cairan Atau Liquid Yang Digunakan Untuk Vape.
Namun Buwas Belum Bisa Memastikan Narkoba Tersebut Masuk Jenis Liquid Atau Cairan.
"Itu Sedang Didalami, Maka Dari Mananya Nih.
Karena Sudah Lama Itu, Hanya Saja Selama Ini Kan Tidak Terdeteksi. Di Kala Itu
Ada Laporan Kejadian, Baru Kita Tangani," Tuturnya.
Dengan Ditemukannya Narkoba Jenis Ini, Buwas Akan
Menindaklanjuti Dan Akan Mengawasi Kedai-Kedai Vape Yang Banyak Tersebar, Khususnya Di Jakarta.
"Kan Di Jakarta (Kedai Vape)
Banyak. Tentunya Akan Kita Tindak Lanjuti Kerawanan-Kerawanannya. Untuk Itu, Maka
Kita Bisa Sampaikan Itu Dilarang," Pungkasnya.
Sumber detik.com
Sumber detik.com