-->

Seputar Info

kabar kabar segala macam

BNN Awasi Kedai Vape , Waspada Narkoba Jenis Baru

Tren Rokok Elektrik Atau Vape Dimanfaatkan Pihak Pihak Tertentu Untuk Menciptakan Narkoba Jenis Baru Yang Menggunakan Vape. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso Menegaskan Akan Menutup Cafe Atau Toko Jika Kedai Vape Dimanfaatkan Untuk Peredaran Branh Haram Jenis Narkoba.
Baca Juga Bahaya Rokok Elektrik

"Kalau Itu (Kedai Vape) Bisa Jadi Sarana Untuk Narkotika, Maka Kita Larang Sekaligus," Ujar Budi, Yang Biasa Disapa Buwas, Saat Ditemui Di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).


Narkoba Bentuk Baru Ini Awalnya Ditemui Di Daerah Jawa Tengah. Kabarnya Narkoba Itu Dicampurkan Pada Cairan Atau Liquid Yang Digunakan Untuk Vape. Namun Buwas Belum Bisa Memastikan Narkoba Tersebut Masuk Jenis Liquid Atau Cairan.


"Itu Sedang Didalami, Maka Dari Mananya Nih. Karena Sudah Lama Itu, Hanya Saja Selama Ini Kan Tidak Terdeteksi. Di Kala Itu Ada Laporan Kejadian, Baru Kita Tangani," Tuturnya.

Dengan Ditemukannya Narkoba Jenis Ini, Buwas Akan Menindaklanjuti Dan Akan Mengawasi Kedai-Kedai Vape Yang Banyak Tersebar, Khususnya Di Jakarta.

"Kan Di Jakarta (Kedai Vape) Banyak. Tentunya Akan Kita Tindak Lanjuti Kerawanan-Kerawanannya. Untuk Itu, Maka Kita Bisa Sampaikan Itu Dilarang," Pungkasnya. 

Sumber detik.com